NAMA : VINSENSIANA SERA AHUT
NPM :
130401080028
KELAS : 2013 A
TUGAS : STRATEGI PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
- PUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA PERTAMA
Solo,
25--27 Juni 1938
1.
Sesudah mendengarkan dan memperkatakan
Praeadvies tuan Mr. Amir Sjarifoeddin tentang "Menyesuaikan kata dan
paham asing ke dalam bahasa Indonesia", maka Kongres ternyata pada umumnya
setuju mengambil kata-kata asing untuk ilmu pengetahuan. Untuk ilmu pengetahuan
yang sekarang, Kongres setuju kalau kata-kata itu diambil dari perbendaharaan
umum. Pekerjaan itu hendaklah dijalankan dengan hati-hati karena itu perkara
itu patutlah diserah-kan kepada satu badan.
2. Sesudah mendengarkan dan bertukar pikiran tentang
praeadvies tuan St. Takdir Alisjahbana hal "Pembaharuan bahasa dan usaha
mengaturnya", maka sepanjang pendapatan Kongres, sudah ada pembaruan
bahasa yang timbul karena ada cara berpikir yang baru, sebab itu merasa perlu
mengatur pembaharuan itu.
3. Sesudah mendengarkan praeadvies tuan-tuan St.
Takdir Alisjahbana dalil ke-4 dan Mr. Muh Yamin, maka Kongres berpendapatan
bahwa gramatika yang sekarang tidak memuaskan lagi dan tidak menuntut wujud
bahasa Indonesia karena itu perlu menyusun gramatika baru, yang menurut wujud
bahasa Indonesia.
2.
KEPUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA KEDUA
Medan,
28 Oktober─2 November 1954
Dalam Kongres Bahasa Indonesia Pertama
sudah diputuskan bahwa diadakan Kongres Bahasa Indonesia Kedua, tetapi baru
setelah kemerdekaan gagasan itu dilaksanakan, yaitu di Medan, bertepatan dengan
hari Sumpah Pemuda. Kota Medan dipilih sebagai tempat Kongres karena menurut
Mr. Muh. Yamin, Menteri PPK pada waktu itu,di kota itulah bahasa Indonesia
dipakai dan terpelihara, baik dalam kalangan rumah tangga ataupun dalam
masyarakat. Berlainan dengan Kongres Bahasa Indonesia Pertama yang
diselenggarakan atas prakarsa pribadi-pribadi, Kongres Bahasa Indonesia Kedua
ini diselenggarakan oleh Pemerintah, yaitu Jawatan Kebudayaan Kementerian
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia
Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua :
Sudarsana
Wakil Ketua : Dr.
Slametmuljana
Panitera I :
Mangatas Nasution
Panitera II : Drs.
W.J.B.F. Tooy
Panitera III : Nur St.
Iskandar
Anggota :
Pudjowijatno
Anggota : Amir
Hamzah Nasution
Anggota : La Side
Keputusan
Resmi Kongres Bahasa Indonesa Kedua
1.
Keputusan Seksi A: Dasar-Dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan Huruf Latin
2.
Keputusan Seksi B: Bahasa di dalam Perundang-ndangan dan Administrasi
3. Keputusan Seksi C: Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
ilmiah dan Kamus Etimologi Indonesia
4. Keputusan Seksi D1: Bahasa Indonesia dalam
Pergaulan Sehari-hari
5. Keputusan Seksi D2: Bahasa Indonesia dalam Prosa
dan Puisi
6. Keputusan Seksi D3: Bahasa Indonesia dalam Film
7. Keputusan Seksi E: Fungsi di dalam Pers, Bahasa
Indonesia dalam Pers dan Bahasa Indonesia dalam Penyiaran Radio
3. KEPUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA KETIGA
Jakarta,
28 Oktober─3 November 1978
Kongres Bahasa Indonesia Ketiga, yang
berlangsung dari Sabtu tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 3
November 1978 di Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta, dengan memperhatikan Pidato
Peresmian Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga oleh Presiden Republik
Indonesia, Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato pengarahan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef, pada tanggal 30 Oktober 1978,
serta setelah mendengarkan kertas-kertas kerja yang disajikan dan dibahas
secara mendalam, baik dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang
kelompok, mengambil keputusan berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam
hubungan
dengan masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya
dengan:
a.
kebijaksanaan kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan ketahanan nasional;
b.
bidang pendidikan;
c.
bidang komunikasi;
d.
bidang kesenian;
e.
bidang linguistik;
f.
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar